MAKALAH
PENGEMBANGAN SARANA DAN PRASARANA
PENDIDIKAN JASMANI
DI SUSUN OLEH
KELOMPOK III
PJKR A 2014
ANDI GUNAWAN DAHLAN
MUHAMMAD AZWAR
RAHMIATY PADLI
WAHYUNI
PENDIDIKAN JASMANI KESEHATAN DAN REKREASI
FAKULTAS ILMU KEOLAHRAGAAN
UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR
2017
PENGEMBANGAN SARANA DAN PRASARANA
PENDIDIKAN JASMANI
DI SUSUN OLEH
KELOMPOK III
PJKR A 2014
ANDI GUNAWAN DAHLAN
MUHAMMAD AZWAR
RAHMIATY PADLI
WAHYUNI
PENDIDIKAN JASMANI KESEHATAN DAN REKREASI
FAKULTAS ILMU KEOLAHRAGAAN
UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR
2017
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT. Yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah - Nya sehingga tugas Makalah ini dapat terselesaikan.
Dengan adanya tugas Makalah ini dapat menambah wawasan dan pengalaman penulis calon guru masa depan.
Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan Makalah ini masih terdapat kekurangan penyajian materi seutuhnya. Oleh karena itu, kritik dan saran yang sifatnya membangun sangat diperlukan sebagai masukan untuk perkembangan dan kesempurnaan penyajian materi selanjutnya.
Penulis berharap semoga makalah ini dapat memberikan tambahan pengetahuan atau inspirasi terhadap pembaca.
Makassar, 1 Maret 2017
Penyusun
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI..........................................................................................................ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang...................................................................................................1
B. Rumusan Masalah..............................................................................................3
C. Tujuan Penulisan................................................................................................3
BAB II PEMBAHASAN
1. Arti dan Ruang lingkup Pengelolaan Sarana dan Prasarana Pendidikan...........4
2. Tujuan Pengelolaan Sarana dan Prasarana Pendidikan......................................5
3. Perencanaan Kebutuhan, Pengadaan dan Pengembangan Sarana dan Prasarana Pendidikan..............................................................................................................9
4. Perencanaan Pengadaan Perabot dan Perlengkapan Pendidikan........................9
5. Pengadaan Sarana dan Prasarana Pendidikan...................................................11
6. Inventarisasi Sarana dan Prasarana Pendidikan................................................13
7. Kebutuhan Sarana dan Prasarana dalam Pembelajaran Pendidikan Jasmani.................................................................................................................13
8. Penggunaan Sarana dan Prasarana Pendidikan................................................15
9. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pendidikan..............................................16
BAB III KESIMPULAN DAN SARAN
A. KESIMPULAN...............................................................................................20
B. SARAN............................................................................................................21
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................... 22
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar BelakangSarana dan Prasarana sekolah merupakan salah satu faktor penunjang dalam pencapaian keberhasilan proses belajar mengajar di sekolah. Tentunya hal tersebut dapat dicapai apabila ketersedian sarana dan prasarana yang memadai disertai dengan pengelolaan secara optimal.
Untuk mengoptimalkan penyedian, pendayagunaan, perawatan dan pengendalian sarana dan prasarana pendidikan. Sekolah dituntut untuk memiliki kemandirian untuk mengatur dan mengurus kebutuhan sekolah menurut kebutuhan berdasarkan aspirasi dan partisipasi warga sekolah dengan tetap mengacu pada peraturan dan perundang undangan pendidikan nasional yang berlaku.
Untuk mewujudkan dan mengatur hal tersebut pemerintah melalui PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar nasional Pendidikan, pasal 1 ayat (8) mengemukakan standar sarana dan prasarana adalah Standar Nasional Pendidikan yang berkaitan kriteria minimal tentang ruang belajar, tempat olah raga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berekreasi dan berkreasi, serta sumber belajar lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi. pada Bab VII Pasal 42 dengan tegas disebutkan bahwa; (1) Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan
Sarana dan prasarana pendidikan juga menjadi salah satu tolok ukur dari mutu sekolah. Tetapi fakta dilapangan banyak ditemukan sarana dan prasarana yang tidak dioptimalkan dan dikelola dengan baik untuk itu diperlukan pemahaman dan pengaplikasian manajemen sarana dan prasarana pendidikan persekolahan berbasis sekolah. Bagi pengambil kebijakan di sekolah pemahaman tentang sarana dan prasarana akan membantu memperluas wawasan tentang bagaimana ia dapat berperan dalam merencanakan, menggunakan dan mengevaluasi sarana dan prasarana yang ada sehingga dapat dimanfaatkan dengan optimal guna mencapai tujuan pendidikan. Dengan demikian, sebagai calon generasi pendidik harus mampu melakukan pengembangan dengan ketersediaan sarana dan prasarana yang terbatas di sekolah sehingga dengan makalah ini dapat memberikan informasi tentang pengelolaan dan pengembangan sarana dan prasarana pendidikan jasmani yang ada di sekolah.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian dan ruang lingkup pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan jasmani?
2. Bagaimanan tujuan dari pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan jsmani?
3. Bagaimanakah perencanaan kebutuhan, pengadaan dan pengembangan sarana dan prasarana pendidikan jasmani?
C. Tujuan
Adapun tujuan yang diharapkan dapat diketahui dari pembahasan makalah ini adalah:
1. Dapat mengetahui pengertian dan ruang lingkup pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan jasmani.
2. Untuk mengetahui tujuan dari pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan.
3. Pembaca dapat mengetahui perencanaan kebutuhan, pengadaan dan pengembangan sarana dan prasarana pendidikan jasmani.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Arti dan Ruang lingkup Pengelolaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Sarana dan prasarana pendidikan umumnya mencakup semua peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dan menunjang dalam proses pendidikan, seperti: gedung, ruang belajar atau kelas, alat-alat atau media pendidikan, meja, kursi dan sebagainya.
Definisi Sarana dan Prasaranan Menurut Para Ahli
Menurut Agus S. Suryobroto (2004: 4) sarana atau perkakas adalah segala sesuatu yang diperlukan dalam proses pembelajaran pendidikan jasmani dan sifatnya mudah dipindah (bisa semi permanen) akan tetapi berat atau sulit. Contohnya seperti matras, peti lompat, kuda-kuda, palang tunggal, palang sejajar, palang bertingkat, meja tenis meja, trampolin, dll. Sedangkan prasarana atau fasilitas adalah segala sesuatu yang diperlukan dalam proses pembelajaran pendidikan jasmani, bersifat permanen atau tidak dapat dipindah- pindahkan. Contohnya seperti lapangan (sepakbola, bola voli, bola basket, bola tangan, bola keranjang, tenis lapangan, bulu tangkis, softball, kasti, kippers, rounders, salgball, hoki), aula (hall), kolam renang, dll.
Sarana dan prasarana pendidikan pada dasarnya dapat dikelompokan yaitu tanah, bangunan, perlengkapan sekolah (site, building, and equipment). Agar semua fasilitas tersebut memberikan kontribusi yang berarti pada jalannya proses pendidikan, hendaknya dikelola dengan dengan baik. Pengelolaan yang dimaksud meliputi: 1. Perencanaan, 2. Pengadaan, 3. Inventarisasi 4. Penyimpanan, 5.Penataan, 6. Penggunaan, 7. Pemeliharaan
Menurut Tim Pakar Manajemen Pendidikan (2003:86) “pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan dapat didefinisikan sebagai proses kerjasama pendayagunaan semua sarana dan prasarana pendidikan secara efektif dan efisien”.
B. Tujuan Pengelolaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Secara umum, tujuan pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan adalah memberikan pelayanan secara professional di bidang sarana dan prasarana pendidikan dalam rangka terselenggaranya proses pendidikan secara efektif dan efisien. Secara rinci, tujuannya adalah sebagai berikut:
1. Untuk mengupayakan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan melalui sistem perencanaan dan pengadaan yang hati-hati dan seksama. Dengan perkataan ini, melalui manajemen sarana dan prasarana pendidikan diharapkan semua perlengkapan yang didapatkan oleh sekolah adalah sarana dan prasarana yang berkualitas tinggi, sesuai dengan kebutuhan sekolah, dan dengan dana yang efisien.
2. Untuk mengupayakan pemakaian sarana dan prasarana secara tepat dan efisien.
3. Untuk mengupayakan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, sehingga keberadaannya selalu dalam kondisi siap pakai dalam setiap diperlukan oleh semua personel sekolah.
Tujuan Sarana dan Prasarana Pendidikan Jasmani
Menurut Agus S. Suryobroto (2004: 4) Tujuan sarana dan prasarana pendidikan jasmani dalam pembelajaran pendidikan jasmani adalah untuk:
1. Memperlancar jalannya pembelajaran. Hal ini mengandung arti bahwa dengan adanya sarana dan prasarana akan menyebabkan pembelajaran menjadi lancar, seperti tidak perlu antri atau menunggu siswa yang lain dalam melakukan aktivitas.
2. Memudahkan gerak. Dengan sarana dan prasarana diharapkan akan mempermudah proses pembelajaran pendidikan jasmani.
3. Memacu siswa dalam bergerak. Maksudnya siswa akan terpacu melakukan gerakan jika menggunakan bola, dibanding hanya membayangkan saja. Begitu pula melempar lembing lebih tertarik dengan alat lembing dibanding hanya gerakan bayangan.
4. Menjadikan siswa tidak takut untuk melakukan gerakan/aktivitas. Sebagai misal untuk melakukan gerakan salto ke depan atau lompat tinggi gaya flop, jika ada matras yang tebal, maka siswa berani.
> Menurut Kasmir (dalam Andriko dan Elva, 2012: 111) faktor sarana dan prasarana sangat mendukung terhadap kualitas pelayanan yang diberikan nantinya. Adapun manfaat sarana dan prasarna pendidikan jasmani untuk mendukung proses pembelajaran menurut Agus S. Suryobroto (2004: 5-6) adalah:
1. Dapat memacu pertumbuhan dan perkembangan siswa, karena siswa bersikap, berfikir dan bergerak. Dalam hal ini dengan adanya sarana dan prasarana dapat lebih memotivasi siswa dalam bersikap, berfikir, dan melakukan aktivitas jasmani atau fisik.
2. Gerakan dapat lebih mudah. Dengan sarana dan prasarana dapat memudahkan gerakan yang sulit, contoh: guling lenting lebih mudah dibantu dengan peti lompat dibanding tanpa menggunakan peti lompat.
3. Dapat dijadikan sebagai tolok ukur keberhasilan. Contoh: seberapa tinggi siswa dalam melompat tinggi, maka diperlukan tiang dan mistar lompat tinggi, bukanya tanpa mistar dan lompat tinggi.
4. Menarik perhatian siswa. Siswa akan lebih tertarik menggunakan alat yang diberikan hiasan atau warna yang memang menarik daripada lazimnya. Contoh: lembing yang diberi ekor akan menghasilkan lemparan yang menarik, dibanding tanpa diberi ekor.
Adanya sarana dan prasarana dalam pendidikan jasmani harapanya dapat memperlancar proses pembelajaran dan tujuan pendidikan jasmani pun bisa tercapai tanpa melalaikan unsur keamanan para siswa dalam menggunakan sarana dan prasarana yang ada. Seperti yang diungkapkan oleh Agus S. Suryobroto (2004: 16-18) tentang persyaratan sarana dan prasarana pendidikan jasmani yaitu :
1. Aman, unsur keamanan merupakan unsur pokok dalam pendidikan jasmani, artinya keamanan dalam pendidikan jasmani merupakan prioritas utama sebelum unsur lain.
2. Mudah dan murah, sarana dan prasarana tersebut mudah dan murah didapat/disiapkan/diadakan, dan jika membeli tidaklah mahal harganya, namun tidak mudah rusak.
3. Menarik, sarana dan prasarana yang baik, jika menarik bagi penggunaannya, artinya siswa senang menggunakanya, bukan sebaliknya.
4. Memacu untuk bergerak, dengan adanya sarana dan prasarana pendidikan jasmani akan memacu siswa untuk bergerak.
5. Sesuai dengan kebutuhan, dengan menyediakan sarana dan prasarana hendaknya disesuaikan dengan kebutuhan siswa atau penggunaannya.
6. Sesuai dengan tujuan, sarana dan prasarana hendaknya sesuai dengan tujuan.
7. Tidak mudah rusak, maksudnya adalah penggunaan sarana dan prasarana hendaknya tidak hanya digunakan satu atau dua kali saja.
C. Perencanaan Kebutuhan, Pengadaan dan Pengembangan Sarana dan Prasarana Pendidikan.
Perencanaan sarana dan prasarana pendidikan merupakan pekerjaan yang komplek, karena harus terintegrasi dengan rencana pembangunan baik nasional, regional maupun lokal, prencanaan ini merupakan sistem perencanaan terpadu dengan perencanaan pembangunan tersebut. perencanaan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan tergantung pada jenis program pendidikan dan tujuan yang ditetapkan.
D. Perencanaan Pengadaan Perabot dan Perlengkapan Pendidikan
Kegiatan pendidikan merupakan usaha yang terencana dan mempunyai tujuan yang jelas, kerana itu hendaknya perabot pendidikan direncanakan sesuai dengan dengan kebutuhan anak yang beraneka ragam sifat dan keperluannya, baik secara individual ataupun kelompok dan kurikulum atau program pendidikan yang akan dilakukan oleh sekolah. Ini berati adanya keharusan untuk memilih dan memiliki perabot dan perlengkapan yang sesuai dengan umur, minat serta tarap perkembangan fisik maupun phsyshis dari setiap murid dan kurikulum sekolah yang bersangkutan.
Dilandasi pemikiran diatas maka perabot dan perlengkapan yang dibuat harus memenuhi syarat sebagai berikut:
A. Syarat perlengkapan sekolah
1. Keadaan baku/material harus kuat, tetapi ringan, tidak membahayakan keselematan anak didik.
2. Konstruksi harus sedemikian rupa, sehingga sesuai dengan kondisi peserta didik.
3. Dipilih dan direncanakan dengan teliti dan baik serta benar-benar disesuaikan usia, minat, tarap perkembangan anak didik
4. Pengadaan pengaturan harus sedemikian rupa sehingga benar-benar berfungsi bagi penanaman, pemupukan, serta pembinan hal-hal yang berguna bagi perkembangan anak.
5. Ukuran fisik pemakai/murid agar pemakaiannya fungsional dan efektif.
6. Bentuk dasar yang memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
7. Sesuai dengan aktivitas murid dalam PBM
8. Kuat, mudah memeliharanya, dan mudah dibersihkan
9. Mempunyai pola dasar yang sederhana
10. Mudah dan ringan untuk disusun/disimpan
11. Flexible sehingga mudah diguakan dan dapat pula berdiri sendiri.
12. Mudah dikerjakan secara masal
E. Pengadaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Untuk pengadaan sarana dan prasarana pendidikan dapat dilakukan dengan berbagai cara. Misalnya dalam pengadaan gedung/bangunan dapat dilakukan dengan cara membangun baru, membeli, menyewa, menerima hibah, atau menukar bangunan. Untuk pengadaan perlengkapan atau perabot sekolah dapat dilkukan dengan jalan membeli. Perabot yang akan dibeli dapat berbentuk yang sudah jadi, atau yang belum jadi. Dalam pengadaan perlengkapan ini juga dapat dilakukan dengan jalan membuat sendiri atau menerima bantuan dari instansi pemerintah dari luar Departemen Pendidikan Nasional, badan-badan swasta, masyarakat, perorangan dan sebagainya.
Dalam pengadaan sarana diatas selain perlu diperhatikan segi kualitas dan kuantitas, juga diperhatikan prosedur atau dasar hukum yang berlaku, sehingga sarana yang sudah ada tidak menimbulkan masalah dikemudian hari. Misalnya dalam pembelian tanah perlu jelas surat-surat tanah yang akan dibeli, demikian juga dengan akte jual belinya, demikian juga kalau menerima hibah dari pihak lain supaya ada dasr hukumnya, sebaiknya dalam pelaksanaanya dilakukan dengan Akte Notaris Pejabat pembuat akte tanah setempat. Sedangkan untuk yang sifatnya hak pakai, seperti lahan hendaknya disertai dokumen serah terima dari pihak yang memberikan hak pakai. Untuk sarana yang diperoleh melalui siswa perlu juga dibuat surat perjanjian (kontrak) antar pihak penyewa dan pihak yang menyewakan dan sebagainya.
Pada setiap sekolah seyogyanya ada petugas khusus yang melaksanakan tugas berkaitan dengan urusan perlengkapan. Kegiatannya meliputi, menerima, menyimpan dan mengeluarkan barang dari tempat penyimpanan barang/gudang. Barang atau sarana pendidikan yang ada pada setiap sekolah banyak macamnya. Dalam menyimpan barang-barang tersebut hendaknya diperhatikan sifat-sifat barang tersebut.
Dalam penyimpanan barang-barang juga perlu diperhatikan tempat penyimpanan barang tersebut. gudang hendaknya ditempatkan pada lokasi yang mudah dijangkau, fasilitas pendukungnya, seperti : listrik, air, dan sebagainya. Gudang tersebut kondisnya harus baik. Untuk terjaminnya pelaksanaaan peyimpanan barang atau sarana pendidikan perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
> Syarat-syarat pergudangan yang berlaku
1) Sifat barang yang disimpan
2) Jangka waktu penyimpanan
3) Alat-alat atau sarana lain yang diperlukan untuk penyimpanan
4) Dana atau biaya untuk pemeliharaan.
5) Prosedur kerja penyimpanan yang jelas dan disesuaikan dengan sifat barang yang disimpan.
F. Inventarisasi Sarana dan Prasarana Pendidikan
Semua sarana dan prasaran sekolah hendaknya diinventarisir, melalui inventarisasi memungkinkan dapat dikethui jumlah, jenis barang, kualitas, tahun pembuatan, merek.ukuran, haraga dan sebagainya. Khususnya untuk sarana dan prasarana pendidikan yang berasal dari pemerintah (milik Negara) wajib diadakan inventarisasi secara cermat, dengan menggunakan format-format yang telah ditetapkan. Atau mencatat inventarisasinya di dalam buku Induk Barang Inventaris dan Buku Golongan Inventaris. Buku inventaris ini mencatat semua barang barang inventaris milik menurut urutan tunggal. Sedangkan buku golonganbarang inventaris mencatat barang inventaris menurut golongan barang yang telah ditentukan.
G. Kebutuhan Sarana dan Prasarana dalam Pembelajaran Pendidikan Jasmani.
Menurut Agus S Suryobroto (2004:6) “Kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan jasmani dalam pembelajaran pendidikan jasmani adalah sangat vital artinya bahwa pembelajaran pendidikan jasmani harus menggunakan sarana dan prasarana yang sesuai dengan kebutuhan”. Utamanya fasilitas harus ada setiap pembelajaran pendidikan jasmani, tidak boleh tidak. Misalnya lapangan, gedung (hall), kolam renang, alam terbuka, dan lain-lain. Menurut Depdikbud (dalam Yetty Sarjono, 2007: 70) sarana dan prasarana pendidikan merupakan sumber daya yang peting dan utama dalam menompang kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Apabila sekolah tidak memiliki fasilitas, seperti lapangan dan halaman maka ini merupakan kendala yang sangat berarti bagi kelancaran proses pembelajaran pendidikan jasmani di sekolah dasar. Jika yang kurang itu hanya alat maka masih bisa di akali oleh guru, seperti halnya dapat diakali dengan memodifikasinya. Namun, jika yang tidak ada fasilitas, maka guru tidak bisa berbuat banyak terhadap kondisi tersebut dan menyebabkan hak siswa untuk bergerak dan bermain tidak dapat disalurkan.
Ditambah penjelasan dari Peraturan Pemerintahan Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 yang berisi tentang standar sarana dan prasarana untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah, pada pasal 1 yang dijelaskan bahwa standar sarana dan prasarana harus mencakup kriteria minimum. Sehingga dalam pembelajaran pendidikan jasmani di sekolah setidaknya sarana dan prasarana yang ada di sekolah harus mencakup kriteria minimum, karena hal tersebut akan berpengaruh dalam suatu proses pembelajaran pendidikan jasmani.
Begitu juga menurut M. Husni Thamrin (2011: 36), bahwa alat olahraga yang harus dimiliki Sekolah Dasar dengan jumlah murid 300 siswa
A. Arti dan Ruang lingkup Pengelolaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Sarana dan prasarana pendidikan umumnya mencakup semua peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dan menunjang dalam proses pendidikan, seperti: gedung, ruang belajar atau kelas, alat-alat atau media pendidikan, meja, kursi dan sebagainya.
Definisi Sarana dan Prasaranan Menurut Para Ahli
Menurut Agus S. Suryobroto (2004: 4) sarana atau perkakas adalah segala sesuatu yang diperlukan dalam proses pembelajaran pendidikan jasmani dan sifatnya mudah dipindah (bisa semi permanen) akan tetapi berat atau sulit. Contohnya seperti matras, peti lompat, kuda-kuda, palang tunggal, palang sejajar, palang bertingkat, meja tenis meja, trampolin, dll. Sedangkan prasarana atau fasilitas adalah segala sesuatu yang diperlukan dalam proses pembelajaran pendidikan jasmani, bersifat permanen atau tidak dapat dipindah- pindahkan. Contohnya seperti lapangan (sepakbola, bola voli, bola basket, bola tangan, bola keranjang, tenis lapangan, bulu tangkis, softball, kasti, kippers, rounders, salgball, hoki), aula (hall), kolam renang, dll.
Sarana dan prasarana pendidikan pada dasarnya dapat dikelompokan yaitu tanah, bangunan, perlengkapan sekolah (site, building, and equipment). Agar semua fasilitas tersebut memberikan kontribusi yang berarti pada jalannya proses pendidikan, hendaknya dikelola dengan dengan baik. Pengelolaan yang dimaksud meliputi: 1. Perencanaan, 2. Pengadaan, 3. Inventarisasi 4. Penyimpanan, 5.Penataan, 6. Penggunaan, 7. Pemeliharaan
Menurut Tim Pakar Manajemen Pendidikan (2003:86) “pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan dapat didefinisikan sebagai proses kerjasama pendayagunaan semua sarana dan prasarana pendidikan secara efektif dan efisien”.
B. Tujuan Pengelolaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Secara umum, tujuan pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan adalah memberikan pelayanan secara professional di bidang sarana dan prasarana pendidikan dalam rangka terselenggaranya proses pendidikan secara efektif dan efisien. Secara rinci, tujuannya adalah sebagai berikut:
1. Untuk mengupayakan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan melalui sistem perencanaan dan pengadaan yang hati-hati dan seksama. Dengan perkataan ini, melalui manajemen sarana dan prasarana pendidikan diharapkan semua perlengkapan yang didapatkan oleh sekolah adalah sarana dan prasarana yang berkualitas tinggi, sesuai dengan kebutuhan sekolah, dan dengan dana yang efisien.
2. Untuk mengupayakan pemakaian sarana dan prasarana secara tepat dan efisien.
3. Untuk mengupayakan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, sehingga keberadaannya selalu dalam kondisi siap pakai dalam setiap diperlukan oleh semua personel sekolah.
Tujuan Sarana dan Prasarana Pendidikan Jasmani
Menurut Agus S. Suryobroto (2004: 4) Tujuan sarana dan prasarana pendidikan jasmani dalam pembelajaran pendidikan jasmani adalah untuk:
1. Memperlancar jalannya pembelajaran. Hal ini mengandung arti bahwa dengan adanya sarana dan prasarana akan menyebabkan pembelajaran menjadi lancar, seperti tidak perlu antri atau menunggu siswa yang lain dalam melakukan aktivitas.
2. Memudahkan gerak. Dengan sarana dan prasarana diharapkan akan mempermudah proses pembelajaran pendidikan jasmani.
3. Memacu siswa dalam bergerak. Maksudnya siswa akan terpacu melakukan gerakan jika menggunakan bola, dibanding hanya membayangkan saja. Begitu pula melempar lembing lebih tertarik dengan alat lembing dibanding hanya gerakan bayangan.
4. Menjadikan siswa tidak takut untuk melakukan gerakan/aktivitas. Sebagai misal untuk melakukan gerakan salto ke depan atau lompat tinggi gaya flop, jika ada matras yang tebal, maka siswa berani.
> Menurut Kasmir (dalam Andriko dan Elva, 2012: 111) faktor sarana dan prasarana sangat mendukung terhadap kualitas pelayanan yang diberikan nantinya. Adapun manfaat sarana dan prasarna pendidikan jasmani untuk mendukung proses pembelajaran menurut Agus S. Suryobroto (2004: 5-6) adalah:
1. Dapat memacu pertumbuhan dan perkembangan siswa, karena siswa bersikap, berfikir dan bergerak. Dalam hal ini dengan adanya sarana dan prasarana dapat lebih memotivasi siswa dalam bersikap, berfikir, dan melakukan aktivitas jasmani atau fisik.
2. Gerakan dapat lebih mudah. Dengan sarana dan prasarana dapat memudahkan gerakan yang sulit, contoh: guling lenting lebih mudah dibantu dengan peti lompat dibanding tanpa menggunakan peti lompat.
3. Dapat dijadikan sebagai tolok ukur keberhasilan. Contoh: seberapa tinggi siswa dalam melompat tinggi, maka diperlukan tiang dan mistar lompat tinggi, bukanya tanpa mistar dan lompat tinggi.
4. Menarik perhatian siswa. Siswa akan lebih tertarik menggunakan alat yang diberikan hiasan atau warna yang memang menarik daripada lazimnya. Contoh: lembing yang diberi ekor akan menghasilkan lemparan yang menarik, dibanding tanpa diberi ekor.
Adanya sarana dan prasarana dalam pendidikan jasmani harapanya dapat memperlancar proses pembelajaran dan tujuan pendidikan jasmani pun bisa tercapai tanpa melalaikan unsur keamanan para siswa dalam menggunakan sarana dan prasarana yang ada. Seperti yang diungkapkan oleh Agus S. Suryobroto (2004: 16-18) tentang persyaratan sarana dan prasarana pendidikan jasmani yaitu :
1. Aman, unsur keamanan merupakan unsur pokok dalam pendidikan jasmani, artinya keamanan dalam pendidikan jasmani merupakan prioritas utama sebelum unsur lain.
2. Mudah dan murah, sarana dan prasarana tersebut mudah dan murah didapat/disiapkan/diadakan, dan jika membeli tidaklah mahal harganya, namun tidak mudah rusak.
3. Menarik, sarana dan prasarana yang baik, jika menarik bagi penggunaannya, artinya siswa senang menggunakanya, bukan sebaliknya.
4. Memacu untuk bergerak, dengan adanya sarana dan prasarana pendidikan jasmani akan memacu siswa untuk bergerak.
5. Sesuai dengan kebutuhan, dengan menyediakan sarana dan prasarana hendaknya disesuaikan dengan kebutuhan siswa atau penggunaannya.
6. Sesuai dengan tujuan, sarana dan prasarana hendaknya sesuai dengan tujuan.
7. Tidak mudah rusak, maksudnya adalah penggunaan sarana dan prasarana hendaknya tidak hanya digunakan satu atau dua kali saja.
C. Perencanaan Kebutuhan, Pengadaan dan Pengembangan Sarana dan Prasarana Pendidikan.
Perencanaan sarana dan prasarana pendidikan merupakan pekerjaan yang komplek, karena harus terintegrasi dengan rencana pembangunan baik nasional, regional maupun lokal, prencanaan ini merupakan sistem perencanaan terpadu dengan perencanaan pembangunan tersebut. perencanaan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan tergantung pada jenis program pendidikan dan tujuan yang ditetapkan.
D. Perencanaan Pengadaan Perabot dan Perlengkapan Pendidikan
Kegiatan pendidikan merupakan usaha yang terencana dan mempunyai tujuan yang jelas, kerana itu hendaknya perabot pendidikan direncanakan sesuai dengan dengan kebutuhan anak yang beraneka ragam sifat dan keperluannya, baik secara individual ataupun kelompok dan kurikulum atau program pendidikan yang akan dilakukan oleh sekolah. Ini berati adanya keharusan untuk memilih dan memiliki perabot dan perlengkapan yang sesuai dengan umur, minat serta tarap perkembangan fisik maupun phsyshis dari setiap murid dan kurikulum sekolah yang bersangkutan.
Dilandasi pemikiran diatas maka perabot dan perlengkapan yang dibuat harus memenuhi syarat sebagai berikut:
A. Syarat perlengkapan sekolah
1. Keadaan baku/material harus kuat, tetapi ringan, tidak membahayakan keselematan anak didik.
2. Konstruksi harus sedemikian rupa, sehingga sesuai dengan kondisi peserta didik.
3. Dipilih dan direncanakan dengan teliti dan baik serta benar-benar disesuaikan usia, minat, tarap perkembangan anak didik
4. Pengadaan pengaturan harus sedemikian rupa sehingga benar-benar berfungsi bagi penanaman, pemupukan, serta pembinan hal-hal yang berguna bagi perkembangan anak.
5. Ukuran fisik pemakai/murid agar pemakaiannya fungsional dan efektif.
6. Bentuk dasar yang memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
7. Sesuai dengan aktivitas murid dalam PBM
8. Kuat, mudah memeliharanya, dan mudah dibersihkan
9. Mempunyai pola dasar yang sederhana
10. Mudah dan ringan untuk disusun/disimpan
11. Flexible sehingga mudah diguakan dan dapat pula berdiri sendiri.
12. Mudah dikerjakan secara masal
E. Pengadaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Untuk pengadaan sarana dan prasarana pendidikan dapat dilakukan dengan berbagai cara. Misalnya dalam pengadaan gedung/bangunan dapat dilakukan dengan cara membangun baru, membeli, menyewa, menerima hibah, atau menukar bangunan. Untuk pengadaan perlengkapan atau perabot sekolah dapat dilkukan dengan jalan membeli. Perabot yang akan dibeli dapat berbentuk yang sudah jadi, atau yang belum jadi. Dalam pengadaan perlengkapan ini juga dapat dilakukan dengan jalan membuat sendiri atau menerima bantuan dari instansi pemerintah dari luar Departemen Pendidikan Nasional, badan-badan swasta, masyarakat, perorangan dan sebagainya.
Dalam pengadaan sarana diatas selain perlu diperhatikan segi kualitas dan kuantitas, juga diperhatikan prosedur atau dasar hukum yang berlaku, sehingga sarana yang sudah ada tidak menimbulkan masalah dikemudian hari. Misalnya dalam pembelian tanah perlu jelas surat-surat tanah yang akan dibeli, demikian juga dengan akte jual belinya, demikian juga kalau menerima hibah dari pihak lain supaya ada dasr hukumnya, sebaiknya dalam pelaksanaanya dilakukan dengan Akte Notaris Pejabat pembuat akte tanah setempat. Sedangkan untuk yang sifatnya hak pakai, seperti lahan hendaknya disertai dokumen serah terima dari pihak yang memberikan hak pakai. Untuk sarana yang diperoleh melalui siswa perlu juga dibuat surat perjanjian (kontrak) antar pihak penyewa dan pihak yang menyewakan dan sebagainya.
Pada setiap sekolah seyogyanya ada petugas khusus yang melaksanakan tugas berkaitan dengan urusan perlengkapan. Kegiatannya meliputi, menerima, menyimpan dan mengeluarkan barang dari tempat penyimpanan barang/gudang. Barang atau sarana pendidikan yang ada pada setiap sekolah banyak macamnya. Dalam menyimpan barang-barang tersebut hendaknya diperhatikan sifat-sifat barang tersebut.
Dalam penyimpanan barang-barang juga perlu diperhatikan tempat penyimpanan barang tersebut. gudang hendaknya ditempatkan pada lokasi yang mudah dijangkau, fasilitas pendukungnya, seperti : listrik, air, dan sebagainya. Gudang tersebut kondisnya harus baik. Untuk terjaminnya pelaksanaaan peyimpanan barang atau sarana pendidikan perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
> Syarat-syarat pergudangan yang berlaku
1) Sifat barang yang disimpan
2) Jangka waktu penyimpanan
3) Alat-alat atau sarana lain yang diperlukan untuk penyimpanan
4) Dana atau biaya untuk pemeliharaan.
5) Prosedur kerja penyimpanan yang jelas dan disesuaikan dengan sifat barang yang disimpan.
F. Inventarisasi Sarana dan Prasarana Pendidikan
Semua sarana dan prasaran sekolah hendaknya diinventarisir, melalui inventarisasi memungkinkan dapat dikethui jumlah, jenis barang, kualitas, tahun pembuatan, merek.ukuran, haraga dan sebagainya. Khususnya untuk sarana dan prasarana pendidikan yang berasal dari pemerintah (milik Negara) wajib diadakan inventarisasi secara cermat, dengan menggunakan format-format yang telah ditetapkan. Atau mencatat inventarisasinya di dalam buku Induk Barang Inventaris dan Buku Golongan Inventaris. Buku inventaris ini mencatat semua barang barang inventaris milik menurut urutan tunggal. Sedangkan buku golonganbarang inventaris mencatat barang inventaris menurut golongan barang yang telah ditentukan.
G. Kebutuhan Sarana dan Prasarana dalam Pembelajaran Pendidikan Jasmani.
Menurut Agus S Suryobroto (2004:6) “Kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan jasmani dalam pembelajaran pendidikan jasmani adalah sangat vital artinya bahwa pembelajaran pendidikan jasmani harus menggunakan sarana dan prasarana yang sesuai dengan kebutuhan”. Utamanya fasilitas harus ada setiap pembelajaran pendidikan jasmani, tidak boleh tidak. Misalnya lapangan, gedung (hall), kolam renang, alam terbuka, dan lain-lain. Menurut Depdikbud (dalam Yetty Sarjono, 2007: 70) sarana dan prasarana pendidikan merupakan sumber daya yang peting dan utama dalam menompang kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Apabila sekolah tidak memiliki fasilitas, seperti lapangan dan halaman maka ini merupakan kendala yang sangat berarti bagi kelancaran proses pembelajaran pendidikan jasmani di sekolah dasar. Jika yang kurang itu hanya alat maka masih bisa di akali oleh guru, seperti halnya dapat diakali dengan memodifikasinya. Namun, jika yang tidak ada fasilitas, maka guru tidak bisa berbuat banyak terhadap kondisi tersebut dan menyebabkan hak siswa untuk bergerak dan bermain tidak dapat disalurkan.
Ditambah penjelasan dari Peraturan Pemerintahan Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 yang berisi tentang standar sarana dan prasarana untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah, pada pasal 1 yang dijelaskan bahwa standar sarana dan prasarana harus mencakup kriteria minimum. Sehingga dalam pembelajaran pendidikan jasmani di sekolah setidaknya sarana dan prasarana yang ada di sekolah harus mencakup kriteria minimum, karena hal tersebut akan berpengaruh dalam suatu proses pembelajaran pendidikan jasmani.
Begitu juga menurut M. Husni Thamrin (2011: 36), bahwa alat olahraga yang harus dimiliki Sekolah Dasar dengan jumlah murid 300 siswa
H. Penggunaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Penggunaan atau pemakaian sarana dan prasarana pendidikan disekolah merupakan tanggungjawab kepala sekolah pada setiap jenjang pendidikan. Untuk kelancaran kegiatan tersebut, bagi kepala sekolah yang mempunyai wakil bidang sarana dan prasarana atau petugas yang berhubungan dengan penanganan saran dan prasarana sekolah diberi tanggung jawab untuk menyusun jadwal tersebut. yang perlu diperhatikan dalam penggunaan saran dan prasarana adalah:
a. Penyusunan jadwal harus dihindari benturan dengan kelompok lainnya
b. Hendaklah kegiatan-kegiatan pokok sekolah merupkan prioritas utama
c. Waktu/jadwal penggunaan hendaknya diajukan pada awal tahun pelajaran.
d. Penugasan / penunjukan personil sesuai dengan dengan keahlian pada bidangnya
e. Penjadwalan dalam penggunaan sarana dan prasarana sekolah, antar kegiatan intrakulikuler dengan ekstrakulikuler harus jelas.
I. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Agar sarana dan prasarana tidak cepat rusak atau hancur diperlukan usaha pemeliharaan yang baik dari pihak pemakainya. Pemeliharaan atau maintenanace merupakan suatu kegiatan yang kontinu untuk mengusahakan agar sarana dan prasarana pendidikan yang ada tetap dalam keadaan baik dan siap untuk dipergunakan.
Menurut J.Mamusung (1991:80), pemeliharaan adalah suatu kegiatan dengan pengadaan biaya yang termasuk dalam keseluruhan anggaran persekolahan dan diperuntukan bagi kelangsungan “building”, “equipment”, serta “furniture”, termasuk penyediaan biaya bagi kepentingan perbaikan dan pemugaran, serta penggantian. Perlunya pemeliharaan yang baik terhadap bangunan, perabot dan perlengkapan sekolah dikarenakan kerusakan sebenarnya telah dimulai semenjak hari pertama gedung, perabot dan perlengkapan itu diterima dari pihak pemborong, penjual atau pembeli sarana tersebut, kemudian disusul oleh proses kepunahan, meskipun pemeliharaan yang baik telah dilakukan terhadapa sarana tersebut selama dipergunakan.
J. Mamusung telah mengelompokan, ada 5 faktor yang mengakibatkan kerusakan pada bangunan, perabot dan perlengkapan sekolah, yaitu:
1. Kerusakan dikarenakan pemakaian dan pengrusakan, baik disengaja maupun yang tidak oleh pemakai.
2. Kerusakan dikeranakan pengaruh udara, cuaca, musim, maupun keadaan lingkungan.
3. Kerusakan (out of date) disebabkan moderenisasi di bidang pendidikan serta perkembangannya.
4. Kerusakan karena kecelakaan atau bencana disebabkan kecerobohan dalam perencanaan, pemeliharaan, pelaksanaan, maupun penggunaan yang salah.
5. Kerusakan karena timbulnya bencana alam seperti banjir gempa.
Sungguh berbahagialah bagi mereka (guru pendidikan jasmani) yang disekolahnya memiliki fasilitas pendidikan jasmani yang memadai karena bisa melibatkan berbagai pihak untuk menunjang kelancaran pembelajaran pendidikan jasmani. Namun demikian, banyak sekolah-sekolah yang tidak memiliki fasilitas pendidikan jasmani yang layak dan memadai bahkan sering kali harus mencari lahan kosong atau berdesak-desakan dengan beberapa sekolah lain untuk bisa menggunakan lahan yang ada. Belum lagi sarana yang mereka miliki juga sangat terbatas.
Oleh karena itu, jangan heran bila pelaksanaan pendidikan jasmani dari hari ke hari hanya begitu-begitu saja dan acapkali membosankan para siswa sendiri. Ujung-ujungnya bisa ada tanggapan bahwa pendidikan jasmani dianggap tidak begitu perlu. Salah satu kendala kurang lancarnya pembelajaran pendidikan jasmani disekolah-sekolah, adalah kurang memadainya sarana yang dimiliki oleh sekolah-sekolah tersebut. Disamping itu ketergantungan para guru penjas pada sarana yang standar serta pendekatan pembelajaran pada penyajian teknik-teknik dasar juga standar sesuai dengan kurikulum yang ditetapkan. Kedua hal tersebut menyebabkan pola pembelajaran yang kurang variatif dan cenderung membosankan siswa peserta didik. Sebenarnya untuk pembelajaran pendidikan jasmani, seorang guru dapat berbuat banyak dan lebih lelusa dalam menggunakan, memanfaatkan, mengembangkan atau bahkan memodifikasi sarana yang akan digunakan. Dalam situasi dan kondisi sekolah-sekolah dewasa ini, dimana ruang gerak para siswa untuk beraktivitas fisik semakin berkurang, apalagi untuk melakukan kegiatan olahraga kecabangan dengan pendekatan konvensional, kiranya pemberian gerak dasar umum maupun gerak dasar dominan harus banyak dilakukan.
Dengan upaya tersebut diharapkan siswa peserta didik akan memiliki pengalaman gerak yang banyak serta beragam, sehingga ia pun akan menjadi anak yang kaya gerak dan bisa membina serta menumbuhkan konsep-konsep gerak yang variatif. Pengembangan sarana pendidikan jasmani artinya melengkapi yang sudah ada dengan cara mengadakan, memperbanyak dan membuat alat-alat yang sederhana atau memodifikasi. Tujuannya adalah untuk memberdayakan anak, agar bisa lebih banyak bergerak dalam situasi yang menarik dan gembira tanpa kehilangan esensi pendidikan jasmani itu sendiri. Manakala mereka sadari bahwa anak didik kita perlu dibekali dengan berbagai gerak dasar umum maupun gerak dasar dominan dari setiap kecabangan olahraga, maka alat apapun bisa dimanfaatkan yang terpenting adalah kegiatan tersebut pada akhirnya tidak akan menghilangkan makna serta esensi pendidikan jasmani antara lain :
> Siswa tetap memperoleh kepuasan dalam mengikuti pelajaran pendidikan jasmani.
> Meningkatkan kemungkinan keberhasilan dalam berpartisipasi.
> Karena selalu difasilitasi dengan pembelajaran pola gerak dasar umum yang banyak dan berkali-kali dilakukan, maka pada akhirnya diharapkan siswa dapat melakukan pola gerak secara benar
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Manajemen sarana dan prasarana sekolah pada dasarnya merupakan salah satu bidang kajian administrasi sekolah (school Administrator) dan sekaligus menjadi tugas pokok administrator sekolah atau kepala sekolah. Pada hakekatnya manajemen sarana dan prasarana sekolah merupakan proses pendayagunaan semua sarana dan prasarana yang dimiliki oleh sekolah. Melalui proses tersebut diharapakan semua pendayagunaan sarana dan prasarana pendidikan disekolah dapat secara efektif dan efisien. Secara etimologis (bahasa) prasarana berarti alat tidak langsung untuk mencapai tujuan dalam pendidikan misalnya lokasi/tempat bangunan sekolah, lapanagan olahraga, uang dan sebagainya. Sedangkan sarana berati alat langsung untuk mencapai tujuan pendidikan misalnya: ruang, buku, perpustakaan, laboratorium dan sebagainya. Dengan demikian dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa manajemen dan pengembangan sarana dan prasarana sekolah adalah semua komponen yang secara langsung maupun tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan untuk mencapai tujuan dalam pendidikan itu sendiri.
B. Saran
1. Hendaknya kepala sekolah sebagai administrator beserta staf yang bertanggung jawab harus mengetahui langsung sarana prasarana disekolah dan keadaannya.
2. Melakukan sisi pencatatan yang tepat sehingga mudah diketahui dan di kerjakan.
3. Administrasi peralatan dan perlengkapan pengajaran harus senantiasa di tinjau dari segi pelayanan untuk turut memperlancar pelaksanaan program pengajaran
4. Kondisi-kondisi di atas akan terpenuhi jika administrator mengikut sertakan semua guru dalam perencanaan seleksi, distribusi dan penggunaan serta pengawasan peralatan dan perlengkapan pengajaran.
DAFTAR PUSTAKA
http://kebugarandanjasmani.blogspot.co.id/2015/12/pengertian-sarana-dan-prasarana.html
https://amiamaliahanii.wordpress.com/2012/05/30/pengelolaan-sarana-dan-prasarana-pendidikan/
http://sucicahyati.blogspot.co.id/2010/11/model-kurikulum-pendidikan-jasmani.html
http://pendidikanjasmani13.blogspot.co.id/2014/06/model-model-pembelajaran-penjas.html
https://www.google.com/search?q=pengembangan%20sarana%20dan%20prasarana%20pendidikan%20jasmani.
http://pojokpenjas.blogspot.co.id/2008/09/pengembangan-sarana-dan-prasarana.html
https://www.google.com/search?q=Alat+olahraga+yang+harus+dimiliki+smp+dan+sma.
Mantap..trus berkarya dinda
BalasHapusSiap. Terima kasih pak
HapusBagus keti hehehe
BalasHapus